Nama :
Fakhrul Razi
Nim :
130807972
Fakultas/ Jurusan : Syariah/ Perbandingan Mazhab dan Hukum
Tanggal Munaqasyah : 26 Desember 2012
Lulus Dengan Nilai : A (Istimewa)
Tebal Skripsi : 65 Halaman
Pembimbing I : Prof. Dr. H. Mukhsin Nyak Umar, MA
Pembimbing II : Husni Mubarak, Lc.MA
ABSTRAK
Manusia memiliki berbagai kebutuhan untuk melangsungkan
kehidupannya, termasuk kebutuhan biologis. Terkait penyaluran kebutuhan
biologis Allah sudah menggariskan bagaimana praktik penyaluran yang legal.
Penggunaan sex toys termasuk salah satu media penyaluran
kebutuhan biologis yang berkembang beberapa dekade terakhir. Sebagai sebuah
masalah baru muncul berbagai masalah dalam kasus kebolehan penggunaan sex
toys ini, di antaranya bagaimana pandangan mazhab Syafi’i dan mazhab
Hanbali dalam penggunaan sex toys,
dan apa yang menyebabkan perbedaan itu.
Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari permasalahan tersebut.
Untuk memperoleh jawaban yang diinginkan, maka penulis menggunakan teknik library
research untuk pengumpulan data yang diperlukan baik dari buku-buku yang
berkaitan, kitab-kitab yang mewakili mazhab serta literatur-literatur yang
menunjang penulisan skripsi ini. Selanjutnya penulis menganalisa bahan tersebut
dengan metode deskriptif komperatif. Kajian ini menghasilkan jawaban, di
mana mazhab Syafi’i menetapkan penggunaan sex toys dilarang karena
dianggap bertentangan dengan dalil syara’. Pertentangan yang dimaksud wujud
dari Q.S. Al-Mu’minun ayat 5-7. Di dalam ayat-ayat tersebut jelas Allah
menyebutkan praktik penyaluran kebutuhan biologis yang legal, sedangkan
penggunaan sex toys merupakan salah
satu bentuk penyaluran seks yang ilegal menurut Mazhab Syafi’i. Mazhab Hanbali
menyatakan bahwa penggunaan sex toys
menjadi legal apabila si pengguna berada dalam sebuah kondisi yang berpotensi
menjerumuskannya ke dalam perzinahan. Pembolehan ini dilandasi pada sebuah
kaidah yaitu “jika berkumpul dua bahaya, maka kalian wajiblah mengambil
bahaya yang paling ringan.”